Barang selalu ready All size karena langsung dari produsen (tangan pertama)
Ketentuan Dropshipper
Ketentuan Dropshipper
A.
REGISTRASI
-
Memberikan keterangan lengkap :
a.
Nama Lengkap :
b.
Alamat :
c.
No. HP :
d.
Email :
e.
Link Olshop :
(link tokped,buklapak, atau lainnya)
Kirim ke idayrus.webstore@gmail.com - WA +6281280309025 - pin BBM : 59C8B3E1
B.
SKEMA
DISKON
DISKON / PCS
|
PEMBELIAN
|
KETERANGAN
|
5 % | 24.900
|
Min. 3 Pasang - 10
|
Berlaku cashback (1*),
|
10 % |
49.800
|
11- 20 Pasang
|
Akumulatif dari pembelian sebelumnya
(2*) dan tidak berlaku cashback
|
15 % |
74.700
|
21 Pasang keatas
|
Akumulatif dari pembelian sebelumnya
(2*) dan tidak berlaku cashback
|
Harga Normal : Rp.498.000,- / pasang
(1*) : Reseller tidak diwajibkan membeli 3
pasang sekaligus untuk langsung mendapatkan namun bisa satu persatu dan bila
reseller telah mencapai penjualan ke 3, maka penjualan 2 pasang sebelumnya akan
di cashback, misal :
1 Maret 2016 – Reseller
melakukan order pertama, 1 pasang(harga normal, Rp.498k,-)
2 Maret 2016 – Reseller
melakukan order kedua, 1 pasang (harga normal, Rp.498k,-)
3 Maret 2016 – Reseller melakukan order ketiga, 1
pasang
= Rp.498.000 – Rp.74.700 (Rp.24.900 x 3)
= Rp. 423.300
(2*) : Reseller tidak diwajibkan
untuk membeli 11 atau 21 pasang
sekaligus, namun berlaku akumulatif dari pembelian sebelumnya
Note :
1.
Bila ada
kerusakan saat menerima barang : Buyer/Reseller wajib menginformasikan
kerusakan barang yang diterima selambat-lambatnya
7 hari setelah barang diterima agar dapat diurus proses penukarannya.
2. Tidak
menerima retur/menukar ukuran atas
barang yang telah dibeli, yang artinya reseller harus benar-benar memastikan
pembelian yang dilakukan buyer adalah benar sepatunya dan sesuai dengan ukuran
kaki buyer/user (lihat : cara simple mengukur ukuran sepatu).
3. Refund hanya berlaku bila barang yang
dibeli ternyata stoknya habis namun telah terlanjur melakukan pembayaran.
4. Reseller diwajibkan untuk menjual harga minimal Rp.498.000,- , skors atau discontinue supplai barang untuk reseller yang melanggar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar